Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Tindak Cepat Investigasi Dugaan Kebocoran Data Penduduk Sebanyak 279 Juta Warga

Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama perangkat Polri seperti Bareskrim dan Direktorat Tindak Pidana Siber, serta Badan Siber dan Sandi Negara, menginvestigasi secara tuntas dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.

Kebocoran diduga berasal dari information peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Data penduduk Indonesia tersebut dijual di forum peretas Raid Online forums pada 12 Mei 2021.

"Kebocoran information tersebut bukan persoalan main-main, bukan juga persoalan kecil. Melainkan sangat serius. Karena di age teknologi informasi saat ini, data merupakan kekayaan nasional yang patut dijaga," ujar Bamsoet, sapaannya, Jumat (21/5).

"Kedaulatan terhadap data, menunjukkan kedaulatan sebuah bangsa. Bahkan Presiden Joko Widodo menegaskan, information adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak," imbuhnya.

Bamsoet mengutip pakar electronic forensik Ruby Alamsyah, dari satu juta sampel data yang ia peroleh dan teliti, menunjukkan adanya kecenderungan information tersebut mengandung informasi pribadi peserta jaminan sosial kesehatan.

Dibuktikan adanya informasi 'nama penanggung' dan 'nomor kartu' seperti formulir jaminan sosial kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketua DPR RI ke-20 itu lalu menjelaskan, selain ada kepentingan ekonomi yang tidak appropriate, kebocoran information tersebut juga menyangkut keamanan personal privacy warga negara Indonesia.

Sekaligus menunjukkan perangkat hukum cyber protection kita tidak kuat.

"Selain kejadian tersebut, tren kejahatan siber juga semakin meningkat. Berdasarkan laporan kepolisian hingga November 2020, terjadi setidaknya 4.250 laporan kejahatan siber.

Di tahun 2019, jumlahnya bahkan mencapai 4.586 laporan, dan di tahun 2018 sekitar 4.360 laporan," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, selain kebocoran information, kejahatan siber juga memiliki ragam jenis. Antara existed penipuan bold, penyebaran konten provokatif, pornografi, akses perjudian, pemerasan, peretasan sistem elektronik perbankan, intersepsi ilegal, hingga pengubahan tampilan situs dan gangguan sistem manipulasi data.

"Tidak hanya itu, Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional Badan Siber Sandi Negara juga mencatat, sepanjang Januari-November 2020 setidaknya ada 423 juta serangan siber ke Indonesia. Meningkat tajam dari tahun 2019 yang berjumlah 290,3 juta, dan tahun 2018 sebanyak 232,4 juta jiwa," pungkas Bamsoet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Sangat Melimpah, Tapi Target Sudah Terlampaui

Potensi Sumba Timur Memanfaatkan UMKM Untuk Mendulang Rupiah

Negara Jepang Mencatat Rekor Tertinggi Kasus Bunuh Diri Anak Selama Pandemi